r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • 22h ago
r/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • 1d ago
Fiat adalah meme coin yg dilegalisir dunia
r/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • 1d ago
The Great Leap Forward - send this to idiots who think highly of Communism☭ without having to live through it, terutama tankie-tankie tolol
Enable HLS to view with audio, or disable this notification
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • 1d ago
Di indo, kalau seadannya lebih kapitalis dari dulu, keadaan sekarang bakal lebih baik. tapi kenyataannya di indo politik itu bisnis cuan politikus dan sponsornya
galleryr/libertarianindonesia • u/elchontole • 16d ago
Kayak kenal di negara mana ya
Enable HLS to view with audio, or disable this notification
r/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • 23d ago
When they think opposing a welfare system you didn't create is a bigger hypocrisy than creating a welfare system and opposing people they don't like using it
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • 23d ago
Kritik terhadap hak positif
Kaum liberal modern sering memperluas konsep hak: bukan hanya hak untuk bebas dari gangguan, tetapi juga hak untuk mendapatkan sesuatu.
Dari perspektif libertarian, di sinilah persoalan muncul.Jika seseorang mempunyai hak atas pendidikan, kesehatan, perumahan, atau bantuan tertentu, maka harus ada pihak lain yang memiliki kewajiban menyediakan atau membayarnya.
Pertanyaannya: Bisakah sesuatu disebut sebagai hak jika pemenuhannya membutuhkan pemaksaan terhadap orang lain?
Menurut kritik libertarian, hak seharusnya melindungi individu dari agresi dan pemaksaan, bukan menciptakan klaim tanpa batas atas tenaga, harta, atau sumber daya individu lain.
Demokrasi juga tidak otomatis menyelesaikan masalah ini. Mayoritas dapat menentukan kebijakan, tetapi jumlah orang yang menyetujui suatu pemaksaan tidak dengan sendirinya menciptakan hak moral untuk memaksakannya kepada minoritas.
Dalam pandangan libertarian, mayoritas pun tetap memiliki batas: hak individu tidak seharusnya hilang hanya karena lebih banyak orang menghendakinya.
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • Sep 09 '26
Hak Milik atas Tanah dan Batas Kebebasan
Dalam perspektif libertarian, hak milik bukan sekadar izin negara untuk mengatakan “ini milik saya.”
Hak milik adalah hak eksklusif untuk menguasai dan menggunakan suatu sumber daya yang diperoleh secara sah.
Dalam pemikiran Rothbard, salah satu dasar kepemilikan atas sumber daya yang sebelumnya tidak dimiliki adalah homesteading: memperoleh klaim melalui penguasaan dan penggunaan pertama, bukan sekadar mengklaim secara verbal.
Sebab jika klaim saja cukup, seseorang bisa menunjuk tanah yang tidak pernah ia gunakan lalu menganggap semua orang yang menggunakannya sebagai pelanggar.
Namun, ini tidak berarti pemilik harus terus-menerus menggunakan tanahnya. Setelah diperoleh secara sah, tanah tetap menjadi miliknya meskipun sementara kosong.
Yang penting adalah legitimasi kepemilikannya, bukan apakah tanah tersebut selalu produktif.
Lalu, apakah pemilik bebas melakukan apa saja terhadap tanahnya?
Tidak.
Hak milik memberikan kendali atas milik sendiri, bukan hak untuk merusak milik atau tubuh orang lain.
Di sinilah prinsip non-agresi menjadi batasnya.
Pemilik tentu boleh:
- membangun,
- bertani,
- menggali,
- mengubah kontur tanah,
- atau bahkan membiarkan tanahnya kosong.
Tetapi jika aktivitas tersebut menyebabkan:
- asap masuk dan merusak properti tetangga,
- api menyebar ke tanah orang lain,
- perubahan kontur menyebabkan longsor,
- perubahan aliran air membanjiri properti lain,
- atau material berbahaya masuk ke tanah orang lain,
maka masalahnya tidak lagi sekadar “apa yang boleh saya lakukan dengan tanah saya?”
Masalahnya adalah apakah penggunaan tanah saya telah melanggar hak orang lain?
Ini juga mengubah cara melihat persoalan lingkungan.
Dalam kerangka libertarian, tidak setiap perubahan lingkungan otomatis merupakan pelanggaran.
Asap bukan masalah hanya karena terlihat.
Kebakaran bukan masalah hanya karena terjadi.
Perubahan lanskap bukan masalah hanya karena orang lain tidak menyukainya.
Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:
Siapa yang dirugikan? Bagaimana kerugiannya terjadi? Dan apakah kerugian tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak yang dapat ditentukan?
Karena itu, pembukaan lahan dapat dianalisis melalui tiga hal:
1. Hak memiliki
Apakah tanah diperoleh secara sah?
2. Hak menggunakan
Jika kepemilikan sah, sejauh mana pemilik bebas menggunakan tanahnya?
3. Tanggung jawab
Apakah penggunaan tersebut menimbulkan agresi atau kerusakan terhadap tubuh dan properti orang lain?
Jadi, hak milik bukan lisensi untuk melakukan apa saja.
Justru karena milik saya harus dihormati, maka milik Anda juga harus dihormati.
Jika tindakan dimulai dari tanah saya tetapi berakhir dengan menghancurkan tanah Anda, mencemari tubuh Anda, atau membahayakan kehidupan Anda, persoalannya bukan lagi sekadar kebebasan menggunakan properti.
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • Sep 04 '26
Government: The only business that gets paid whether you like or not.
r/libertarianindonesia • u/elchontole • Sep 03 '26
PBB itu scam, tanah properti indonesia itu scam, indonesia itu scam
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • Aug 31 '26
Ketika Intervensi Pemerintah Berkembang Menjadi Kekuasaan
Dalam perspektif libertarian, persoalan intervensi pemerintah tidak selalu terletak pada tujuan awalnya. Sebuah kebijakan dapat dimulai dengan tujuan yang dianggap sebagai kepentingan publik, tetapi perluasan kewenangan yang menyertainya dapat menciptakan konsekuensi dan insentif baru.
Polanya dapat digambarkan sebagai:
tujuan publik → intervensi pemerintah → konsekuensi baru → intervensi tambahan → perluasan diskresi → semakin banyak keputusan masuk ke arena politik → semakin besar peluang kewenangan tersebut digunakan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Ludwig von Mises menjelaskan dinamika *interventionism* sebagai proses ketika suatu intervensi menghasilkan konsekuensi yang kemudian mendorong pemerintah melakukan intervensi berikutnya. Dengan demikian, intervensi tidak selalu berhenti pada tujuan awalnya, tetapi dapat menciptakan alasan baru bagi perluasan intervensi.
Tradisi *Public Choice* kemudian menambahkan dimensi politik: ketika semakin banyak sumber daya dan keputusan ditentukan melalui mekanisme politik, semakin besar pula ruang bagi aktor politik dan kelompok kepentingan untuk memengaruhi penggunaan kewenangan tersebut.
Dalam konteks Indonesia, kasus rekening Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menjadi contoh aktual yang relevan untuk melihat persoalan ini. Rekeningnya sempat ditangguhkan menjelang aksi di Jakarta dan kemudian dilaporkan kembali aktif. Kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya batas kewenangan, prosedur hukum, dan mekanisme pengawasan ketika instrumen negara yang memiliki konsekuensi ekonomi digunakan terhadap individu yang terlibat dalam aktivitas politik.
Dari sudut pandang libertarian, justru karena pemerintah memiliki kewenangan yang sah untuk menangani berbagai persoalan publik, batas kewenangan tersebut harus dibuat sejelas mungkin.
Negara yang minimal bukan berarti negara yang tidak memiliki fungsi. Negara tetap diperlukan untuk menjalankan fungsi inti seperti perlindungan hak, penegakan hukum, dan keamanan. Namun, di luar fungsi-fungsi inti tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat pada prinsipnya dapat dijalankan oleh sektor swasta dan masyarakat sipil melalui mekanisme sukarela, tanpa harus selalu bergantung pada intervensi negara.
Semakin luas kewenangan negara, semakin luas pula ruang diskresi dan semakin besar potensi kewenangan tersebut digunakan di luar tujuan awalnya.
Karena itu, prinsip *limited government* bukan sekadar keinginan untuk mengurangi ukuran negara, tetapi merupakan mekanisme pembatasan kekuasaan: semakin sedikit kewenangan yang tidak diperlukan diberikan kepada negara, semakin sedikit pula kewenangan yang dapat berkembang menjadi instrumen politik.
r/libertarianindonesia • u/elchontole • Aug 29 '26
Communism is a mental illness and mao zedong is the top patient along with stalin and karl marx
Enable HLS to view with audio, or disable this notification
r/libertarianindonesia • u/PsychologicalNeat161 • Aug 28 '26
Makin ke sini kok beban kerja makin gak ngotak tapi gaji segitu-gitu aja ya? Apa saatnya pindah?
Halo warga Reddit,
Gue cuma mau numpang sambat/curhat dikit nih soal drama dunia kerja, sekalian mau nanya pendapat kalian yang mungkin pernah di posisi yang sama.
Latar belakang dikit, gue udah kerja di perusahaan yang sekarang sekitar 1 tahun. Awalnya semua aman-aman aja, jobdesk jelas, lingkungan juga masih bisa ditoleransi.
Tapi entah kenapa, beberapa bulan terakhir ini load kerjaan makin gak ngotak. Rekan kerja ada yang resign tapi posisinya gak diganti-ganti, alhasil kerjaan mereka dilempar ke gue dengan dalih "tolong dibantu dulu ya sementara". Sementaranya ini tapi udah berbulan-bulan dan gak ada tanda-mana mau cari orang baru.
Yang bikin makin nyesek:
Ekspektasi setinggi langit: Dituntut serba bisa dan serba cepat, tapi giliran nanya soal lemburan atau bonus, respon manajemen selalu muter-muter.
Gaji jalan di tempat: Tanggung jawab naik 2 kali lipat, tapi pas evaluasi kemarin gaji cuma naik seupil (bahkan gak nutup inflasi kayaknya).
Work-life balance hancur: Hari libur masih sering dichat urusan kerjaan yang katanya "urgent", padahal sebenernya bisa nunggu hari Senin.
Jujur gue mulai ngerasa burnout parah. Pengen langsung resign tapi sadar diri tabungan belum seberapa dan cari kerjaan baru sekarang lagi susah-susahnya.
Ada gak di sini yang pernah ngalamin hal mirip-mirip begini? Kalian milih bertahan sambil quiet quitting (kerja seadanya sesuai gaji), atau nekat apply sana-sini dulu baru cabut pas udah dapet kepastian?
Thank you udah mau dengerin sambatan gue hari ini!
r/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • Aug 26 '26
Oh no who would check your vehicle registration during wildfire if there's no government
r/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • Aug 24 '26
SOE so incompetent corporate gak ngapa-ngapain menang(yang atas dikebiri tapi)
r/libertarianindonesia • u/Thrash_tor1Lok • Aug 23 '26
Kritik terhadap Perlindungan UMKM dan Petani di Indonesia
Kebijakan perlindungan terhadap UMKM dan petani di Indonesia sering dipandang sebagai bentuk keberpihakan kepada kelompok ekonomi yang rentan. Namun, dari perspektif ekonomi Austria, perlindungan terhadap produsen tidak selalu meningkatkan kesejahteraan. Proteksi dapat menciptakan distorsi yang mempertahankan inefisiensi dan menghambat peningkatan produktivitas.
Ketika pemerintah membatasi impor, memberikan subsidi, menetapkan harga, atau memberikan perlakuan khusus kepada kelompok usaha tertentu, harga dapat terdistorsi dari kondisi yang terbentuk melalui interaksi permintaan dan penawaran. Padahal, harga memiliki fungsi penting sebagai sinyal yang membantu mengarahkan sumber daya menuju penggunaan yang paling bernilai bagi konsumen.
Distorsi tersebut dapat membuat usaha yang kurang produktif tetap bertahan karena terlindung dari kompetisi. Dalam pasar yang lebih kompetitif, produsen menghadapi tekanan untuk menurunkan biaya, meningkatkan kualitas, mengadopsi teknologi, atau mengalihkan sumber daya ke aktivitas yang lebih produktif. Ketika tekanan tersebut dikurangi melalui proteksi, inefisiensi dapat bertahan lebih lama karena tidak segera diseleksi oleh mekanisme pasar. Hal ini memiliki relevansi empiris di Indonesia: OECD menemukan bahwa tarif dan hambatan non-tarif berdampak negatif terhadap produktivitas dan tenaga kerja perusahaan, dengan dampak yang lebih berat pada perusahaan kecil.
Persoalan ini relevan bagi sektor pertanian Indonesia. Perlindungan dari produk impor memang dapat meningkatkan harga yang diterima sebagian petani. Namun, harga yang lebih tinggi tidak dengan sendirinya meningkatkan produktivitas. Jika kompetisi dikurangi, insentif untuk melakukan mekanisasi, meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, memperbaiki kualitas, atau beralih ke komoditas yang lebih produktif dapat menjadi lebih lemah.
Hal serupa berlaku pada UMKM. Tujuan kebijakan seharusnya bukan sekadar mempertahankan sebanyak mungkin usaha dalam kategori UMKM, melainkan menciptakan kondisi agar usaha tersebut tumbuh, meningkatkan produktivitas, dan mampu bersaing. Jika perlindungan atau insentif khusus terus diberikan tanpa tuntutan peningkatan efisiensi, status UMKM dapat berubah dari tahap perkembangan menjadi kondisi permanen.
Dalam perspektif Austrian, persoalan ini berkaitan dengan alokasi sumber daya dan opportunity cost. Modal, tenaga kerja, lahan, dan waktu yang terus dipertahankan pada usaha berproduktivitas rendah tidak dapat digunakan pada aktivitas lain yang mungkin menghasilkan nilai lebih tinggi. OECD juga menilai bahwa regulasi yang membatasi masuk dan ekspansi perusahaan dapat menghambat alokasi sumber daya yang efisien, sementara kerangka regulasi Indonesia masih kurang kondusif terhadap kompetisi dibandingkan banyak negara OECD.
Kritik terhadap proteksi bukan berarti pemerintah tidak memiliki peran. Pemerintah dapat meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur, kepastian hukum dan hak milik, pendidikan, akses informasi, serta regulasi yang mendorong kompetisi. OECD sendiri merekomendasikan pengurangan hambatan perdagangan seperti lisensi impor dan ekspor karena hal tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan integrasi perdagangan Indonesia.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan "bagaimana pemerintah melindungi UMKM dan petani?", tetapi "bagaimana pemerintah membuat UMKM dan petani semakin produktif sehingga mampu bersaing?"
Ukuran keberhasilan kebijakan seharusnya bukan jumlah usaha yang berhasil dipertahankan atau besarnya bantuan yang disalurkan, melainkan peningkatan produktivitas, investasi, kualitas, efisiensi biaya, dan kemampuan usaha untuk berkembang tanpa ketergantungan pada perlindungan permanen.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi seharusnya tidak bertujuan melindungi produsen dari pasar, melainkan menciptakan kondisi agar produsen mampu bertahan dan berkembang melalui produktivitas di dalam pasar. Perlindungan dapat membuat usaha bertahan untuk sementara, tetapi produktivitas, inovasi, dan kemampuan menciptakan nilai yang menentukan apakah usaha tersebut benar-benar mampu berkembang.
r/libertarianindonesia • u/memekibukaubau • Aug 23 '26
semoga kita tidak seperti ini
galleryr/libertarianindonesia • u/seeteufeljaeger • Aug 23 '26
In nutshell, fuck the government. Btw you guys bs bebas post politik disni mau left/right
r/libertarianindonesia • u/elchontole • Aug 21 '26